Turis WNA Kini Wajib Bawa Kartu Vaksin COVID-19

Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia setelah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh wajib membawa kartu vaksin Covid-19.

Turis WNA Kini Wajib Bawa Kartu Vaksin COVID-19

Turis WNA Kini Wajib Bawa Kartu Vaksin COVID-19 – Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia setelah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh wajib membawa kartu vaksin Covid-19. Persyaratan ini akan mulai berlaku pada 6 Juli 2021.

Ada sejumlah ketentuan kartu vaksin yang dibawa dalam laporan Kompas.com pada Senin, 7 Mei 2021, antara lain sebagai berikut:

Butuh VPN gratis kualitas premium? Dengan Moove VPN, semua konten di internet bisa diakses tanpa batas!

  1. Orang asing diharuskan menunjukkan identitas seperti paspor atau visa (fisik atau digital).
  2. Sebagai syarat masuk ke Indonesia, Anda harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh.
  3. Orang asing yang telah tiba di Indonesia dan bermaksud melakukan perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri, wajib divaksinasi dengan skema vaksin gotong royong sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.
  4. Orang asing dengan visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan dinas atau kenegaraan oleh pejabat asing setingkat menteri ke atas, tidak boleh menunjukkan bukti kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19.
  5. Menurut prinsip pernapasan, bukti kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak diperlukan bagi orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Travel Corridor Arrangement (TCA). Meski demikian, protokol kesehatan yang ketat tetap diberlakukan bagi semua orang asing yang masuk ke Indonesia.

Dirangkum dari laporan Kompas.com pada Selasa, 7 Juni 2021, aturan tersebut mengacu pada sejumlah Surat Edaran (SE), termasuk Adendum SE Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 4 Juli.

Ada pula SE Gugus Tugas Penanganan Covid Nomor 8 Tahun 2021 yang akan bertemu pada 9 Februari sesuai jadwal. Adendum sementara itu dikeluarkan untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19 dan variannya (termasuk strain Alpha, Beta, Delta, dan Gamma).

Aturan tersebut juga mengacu pada SE Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Orang Dalam Negeri Melakukan Perjalanan Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada Desember tahun itu.


Syarat Turis WNA Lainnya yang Ingin Masuk ke Indonesia

Selain membawa kartu vaksinasi, persyaratan terakhir bagi orang asing yang masuk ke Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Orang asing wajib membawa hasil tes PCR negatif dalam waktu 72 jam atau tiga kali dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan.
  2. Lengkapi formulir eHAC Indonesia.
  3. Setelah tiba, tes ulang PCR 1Γ—24 jam dilakukan untuk mengkonfirmasi diagnosis.
  4. Jika hasil tes negatif, pasien harus dikarantina selama delapan periode 24 jam berturut-turut.
  5. Jika hasil tes positif, pasien harus dirawat di rumah sakit dengan biaya sendiri.
  6. Wajib bagi diplomat, staf, dan keluarganya untuk mengisolasi diri di hotel selama delapan hari delapan malam berturut-turut, serta bagi orang asing pada umumnya. Mereka dapat memilih hotel atas kemauan sendiri dari daftar hotel/penginapan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, dan mereka akan bertanggung jawab atas biaya akomodasi.
  7. Kepala misi diplomatik dan keluarganya yang bertugas di Indonesia memiliki pilihan untuk menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing hingga delapan jam setiap hari dalam seminggu.
  8. Isolasi diperpanjang selama tujuh hari, di mana saya melakukan tes RT-PCR kedua.
  9. Seluruh pemudik internasional tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari sejak tanggal kedatangannya di Indonesia, meskipun hasil tes ulang RT-PCR yang dilakukan pada hari ketujuh isolasi negatif.
  10. Hasil tes ulang RT-PCR pada hari ketujuh isolasi harus dipastikan positif, dan pasien harus dirawat di rumah sakit atas biaya sendiri.
  11. Berdasarkan informasi di situs Kemlu.go.id, jika WNA tidak mampu membayar biaya karantina dan/atau perawatan rumah sakit, maka sponsor, kementerian/lembaga/BUMN yang mempertimbangkan izin masuk WNA tersebut akan dimintai pertanggungjawaban atas biaya tersebut. .
  12. Orang Asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan dinas/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas ke Indonesia, serta orang asing yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement (TCA) sesuai dengan prinsip resiprositas selama masih mengikuti protokol kesehatan secara teratur, dibebaskan dari kewajiban karantina. ketat.

Kriteria Turis WNA yang Boleh Masuk Indonesia

Menurut situs resmi Kemlu.go.id, pemerintah Indonesia terus melarang orang asing masuk ke negara itu dari negara mana pun di dunia.

Namun, ada beberapa pengecualian untuk aturan umum:

  1. Pejabat asing yang melakukan kunjungan dinas setingkat menteri ke atas yang memiliki visa diplomatik atau visa dinas tunduk pada protokol kesehatan yang ketat saat melakukan kunjungan dinas.
  2. Penduduk diplomatik dan pejabat, serta pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap, semuanya memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan (KITAP).
  3. Asing yang memanfaatkan skema perjanjian bilateral Reciprocal Green Lane (RGL)/Trade Cooperation Agreement (TCA)
  4. Orang asing yang telah mendapat izin tertulis khusus dari kementerian atau lembaga terkait diizinkan masuk ke negara tersebut.

Syarat Traveling WNI Selama Pandemi dan PPKM Darurat

Untuk wisatawan WNI sendiri yang ingin melakukan penerbangan domestik, wajib mematuhi berbagai persyaratan penerbangan yang tercantum di artikel-artikel di bawah ini:

Syarat Naik Pesawat Terbaru – Update Juli 2021

Syarat Naik Pesawat Terbaru – Update Juli 2021 – Perubahan Persyaratan Boarding Pesawat di Tahun 2021 – Tidak dapat disangkal bahwa perjalanan udara telah berubah secara signifikan sejak ... Selengkapnya

Daftar 742 Lab Tes PCR Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat

Daftar 742 Lab Tes PCR Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat – Peraturan baru bagi penumpang penerbangan telah resmi diterapkan oleh pemerintah Indonesia seiring dengan meningkatnya kasus ... Selengkapnya

eHAC Indonesia dan Prosedur Naik Pesawat Terbaru 2021

eHAC Indonesia dan Prosedur Naik Pesawat Terbaru 2021 – Informasi Lengkap eHAC – Mengisi formulir eHAC menjadi salah satu syarat bepergian dengan pesawat atau moda transportasi lain di masa ... Selengkapnya

[postembedexternal exurl=”https://mundomaya.travel/objek-wisata-di-gunungkidul-gelar-vaksinasi-covid-19/”]