Cara Perpanjang Paspor Online: Gampang! – Paspor merupakan dokumen vital yang harus dibawa oleh siapa saja yang hendak bepergian ke luar negara tempat tinggalnya. Karena paspor merupakan bentuk identifikasi yang paling dapat diandalkan bagi wisatawan ketika mereka melakukan perjalanan ke negara lain.
Dalam hal paspor, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan untuk memastikan paspor Anda dapat digunakan di negara yang ingin Anda kunjungi.
Daftar Isi
- 1 Cara Perpanjang Paspor Online Termudah & Terupdate 2021
- 1.1 1. Instal Aplikasi Layanan Paspor Online
- 1.2 2. Lengkapi Formulir di Aplikasi
- 1.3 3. Tentukan pilihan Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan Anda
- 1.4 4. Simpan Bukti Pendaftaran QR Code di Komputer Anda
- 1.5 5. Pergilah ke Kantor Imigrasi
- 1.6 6. Tunjukkan QR Code Bukti Registrasi kepada Petugas
- 1.7 7. Proses Baru untuk Wawancara Paspor
- 1.8 8. Selesaikan Transaksi dan Ambil Paspor Anda
- 2 Syarat Perpanjang Paspor
Masa berlaku paspor adalah salah satu pertimbangan terpenting saat membelinya. Sebelumnya, masa berlaku paspor dinas adalah 5 tahun; namun, masa berlakunya kini telah ditingkatkan menjadi 10 tahun sejak tanggal paspor dikeluarkan.
Akibatnya, Anda harus siap untuk memperbarui paspor Anda sebelum masa berlakunya habis. Sobat, Anda juga dapat meminta perpanjangan enam bulan sebelum kontrak Anda saat ini berakhir.
Mempertimbangkan bahwa pendaftaran perpanjangan paspor online sangat nyaman bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu luang selama seminggu. Daftar antrian paspor dapat ditemukan di situs resmi Kantor Imigrasi, yang dapat diakses dengan mengklik tautan di bawah ini.
Cara Perpanjang Paspor Online Termudah & Terupdate 2021
Ada dua metode untuk memperbarui paspor yang dapat digunakan untuk mencapai hal ini. Opsi pertama adalah menyelesaikan proses secara manual dengan mengunjungi kantor imigrasi terdekat, membawa dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh kantor imigrasi.
Sedangkan cara perpanjangan paspor yang kedua adalah dengan melakukannya di internet. Metode perpanjangan paspor online adalah yang paling efisien, dan Anda tidak membutuhkan waktu sama sekali untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Namun, perlu diingat bahwa Anda tetap harus menghadap langsung ke kantor imigrasi untuk wawancara dan foto, serta menyerahkan data dan bukti pembayaran, sebelum proses perpanjangan dapat diselesaikan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
1. Instal Aplikasi Layanan Paspor Online
Cara perpanjang paspor online ternyata sangat mudah. Pertama dan terpenting, Anda dapat memperpanjang paspor secara online dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Layanan Paspor Online di smartphone pilihan Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play serta Apple App Store untuk diunduh.
Ini adalah aplikasi resmi bagi Anda yang ingin memperbarui paspor secara online melalui United States Passport Agency. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menyediakan aplikasi Layanan Paspor Online ini untuk masyarakat umum.
2. Lengkapi Formulir di Aplikasi
Setelah Anda menyelesaikan instalasi, luncurkan aplikasi Layanan Paspor Online dan daftarkan informasi Anda. Kartu tanda penduduk, paspor kadaluarsa, kartu keluarga, dan akta kelahiran termasuk di antara dokumen yang harus ditunjukkan. Sobat, pastikan kamu mengisi formulir dengan lengkap dan benar!
3. Tentukan pilihan Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan Anda
Pada titik ini, Anda memiliki pilihan untuk memilih kantor imigrasi. Pastikan Anda memilih kantor imigrasi yang dekat dengan tempat tinggal Anda agar proses perpanjangan paspor online ini dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.
Setelah itu, jangan lupa untuk mengisi jumlah pelamar dan memilih waktu atau tanggal kapan Anda akan kembali ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan sisa proses. Setelah memastikan jumlah pendaftaran yang diinginkan sesuai dengan kuota yang tersedia pada tanggal dan waktu yang diinginkan, klik Continue.
4. Simpan Bukti Pendaftaran QR Code di Komputer Anda
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda akan diberikan kode QR yang akan berfungsi sebagai bukti pendaftaran Anda di aplikasi Layanan Paspor Online. Simpan kode ini dengan aman dan buat salinannya sebelum pergi ke kantor imigrasi.
5. Pergilah ke Kantor Imigrasi
Sekarang Anda perlu hadir secara langsung di kantor imigrasi pada tanggal yang Anda pilih sebelumnya. Bawalah dokumen asli dan fotokopi Anda, serta paspor lama Anda.
Oh, dan pastikan untuk berpakaian dengan tepat untuk foto paspor juga.
6. Tunjukkan QR Code Bukti Registrasi kepada Petugas
Ketika Anda tiba di kantor imigrasi, Anda dapat menunjukkan kepada petugas di sana kode QR yang Anda terima saat Anda mengirimkan aplikasi Anda sebagai bukti pendaftaran Anda.
Isi berbagai formulir yang akan disediakan, dan petugas akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan keakuratan dan kelengkapannya.
7. Proses Baru untuk Wawancara Paspor
Langkah selanjutnya adalah duduk dan menunggu telepon berdering untuk menjadwalkan wawancara paspor baru Anda. Anda juga akan difoto dan diambil sidik jarinya sebagai bagian dari proses.
Jika nomor antrian Anda dipanggil, pastikan Anda tidak keluar dari area tersebut, oke?
8. Selesaikan Transaksi dan Ambil Paspor Anda
Setelah itu, Anda harus menyelesaikan transaksi dengan membayar biaya yang ditentukan oleh aplikasi paspor pribadi Anda. Berikut ini adalah biaya yang harus Anda bayar untuk memperbarui paspor Anda.
Biaya Perpanjangan Paspor:
Paspor Biasa
- 24 Halaman: Rp100.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku: Rp200.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku: Rp100.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam: Rp100.000
- 48 Halaman: Rp300.000
- 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku: Rp600.000
- 48 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku: Rp300.000
- 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam: Rp300.000
e-Paspor
- 24 Halaman: Rp350.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku: Rp800.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku: Rp350.000
- 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam: Rp350.000
- 48 Halaman: Rp600.000
- 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku: Rp1.200.000
- 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam: Rp600.000
- Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik khusus e-Paspor: Rp55.000
Setelah Anda menyelesaikan pembayaran, Anda dapat kembali ke rumah dan menunggu sekitar tiga hingga empat hari kerja hingga paspor Anda dikirim. Proses pengambilan paspor dapat diselesaikan di kantor imigrasi yang sama, atau dapat dikirim pulang jika Anda memilih opsi tersebut.
Ada beberapa metode perpanjangan paspor online yang bisa digunakan. Harap diingat untuk memperhatikan prosedur dan ketentuan lainnya untuk memastikan kelancaran proses. Gampang kan, bagaimana cara perpanjang paspor online ini?
Syarat Perpanjang Paspor
Ada banyak pertanyaan yang muncul saat memperbaharui paspor secara online, salah satunya adalah “bisakah kita memperbarui paspor yang sudah kedaluwarsa dalam waktu lama?” atau pertanyaan lain seperti “apakah paspor lama harus diganti dengan yang baru?” atau “apakah paspor lama harus diganti dengan yang baru?”
Jika paspor Anda telah kedaluwarsa untuk jangka waktu yang lama, Anda mungkin masih dapat memperbaruinya di kantor imigrasi setempat, meskipun sudah lebih dari 5 tahun sejak paspor dikeluarkan.
Persyaratan untuk memperbarui paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak jauh berbeda dengan persyaratan untuk memperbarui paspor online yang dijelaskan di atas. Cari tahu apa saja persyaratan untuk memperbarui paspor yang kedaluwarsa dan cara mempersiapkannya dengan membaca informasi di bagian ini.
- KTP asli, serta fotokopinya
- Paspor lama yang telah kedaluwarsa
Tata cara perpanjangan paspor yang sudah tidak berlaku atau sudah habis masa berlakunya sama dengan tata cara perpanjangan paspor seperti yang sudah dijelaskan di bagian sebelumnya. Sesederhana itu, bagaimana cara memperbaharui paspor secara online?