Syarat Naik Pesawat Terbaru – Update Juli 2021

Syarat Naik Pesawat Terbaru - Update Juli 2021 - Tidak dapat disangkal bahwa perjalanan udara telah berubah secara signifikan sejak pandemi.

Syarat Naik Pesawat Terbaru – Update Juli 2021

Syarat Naik Pesawat Terbaru – Update Juli 2021 – Perubahan Persyaratan Boarding Pesawat di Tahun 2021 – Tidak dapat disangkal bahwa perjalanan udara telah berubah secara signifikan sejak pandemi COVID-19 dimulai pada awal 1990-an. Ada sejumlah persyaratan untuk naik pesawat yang harus dipenuhi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan setiap orang.

Persyaratan untuk naik pesawat ‘new normal’ tidak serumit yang diyakini banyak orang. Dengan asumsi, tentu saja, bahwa Anda mengetahuinya jauh sebelum jadwal penerbangan.

Mundo Maya Travel berusaha untuk memberikan Anda informasi terlengkap tentang kondisi perjalanan ke dan dari tempat asal atau tujuan Anda.

Jelaskan informasi spesifik yang Anda perlukan tentang kondisi penerbangan terkini di zaman sekarang ini.

eHAC Indonesia dan Prosedur Naik Pesawat Terbaru 2021

eHAC Indonesia dan Prosedur Naik Pesawat Terbaru 2021 – Informasi Lengkap eHAC – Mengisi formulir eHAC menjadi salah satu syarat bepergian dengan pesawat atau moda transportasi lain di ... Selengkapnya

Nah, simak ulasan lengkapnya di bawah ini yang telah kami rangkum dari berbagai otoritas terkait seperti Gugus Tugas COVID-19, Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, pemerintah daerah, dan pernyataan resmi pemerintah terkait pelaksanaan Kegiatan Darurat Masyarakat. Pembatasan (PPKM).


Syarat Naik Pesawat Terbaru Domestik dan Internasional

Persyaratan Naik Pesawat Terbaru Penerbangan Domestik

Rute penerbangan domestik secara bertahap melanjutkan operasi sebelumnya sebagai bagian dari penerapan kebiasaan baru dan adaptasi teknologi baru. Apakah rute tujuan pilihan Anda sekarang dalam layanan ke lokasi yang Anda inginkan?

Cukup cek website Traveloka atau Traveloka App terlebih dahulu untuk memastikan bahwa reservasi tersebut valid. Anda juga bisa mengecek status website masing-masing maskapai, seperti Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Air Asia, dan sebagainya, dengan mengunjungi halaman masing-masing.

  1. Sekarang Anda perlu melengkapi semua persyaratan penerbangan yang diperlukan setelah mengonfirmasi bahwa rute penerbangan domestik Anda tersedia.
  2. Verifikasi apakah ada peraturan khusus yang berlaku di tempat asal atau tujuan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai peraturan perjalanan selama periode PPKM Mikro dapat ditemukan di Halaman Perjalanan Aman Traveloka yang dapat ditemukan di sini.
  3. Saat bepergian di dalam negeri, biasanya membawa identifikasi pribadi Anda (KTP dan SIM atau bentuk identifikasi lainnya) dengan Anda.
  4. Berdasarkan aturan mengenai PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali mewajibkan wisatawan yang terbang dari dan ke kota-kota di Jawa dan Bali untuk menyerahkan kartu/sertifikat vaksinasi (minimal satu dosis) dan surat keterangan bebas COVID-19 dari hasil tes PCR, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. (maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan). Hasil tes antigen/GeNose tidak diperbolehkan.
  5. Untuk melakukan perjalanan ke tujuan selain kota-kota di pulau Jawa dan Bali Indonesia harus memiliki syarat penerbangan yang mencantumkan hasil PCR swab test yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau rapid antigen test yang berlaku untuk maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  6. Anda harus memenuhi semua persyaratan untuk sertifikat bebas COVID-19 yang tercantum di atas agar dapat naik ke penerbangan domestik. Anak-anak di bawah usia lima tahun dibebaskan dari persyaratan pengujian COVID-19.
  7. Anda dapat melakukan tes COVID-19 di rumah sakit, klinik, atau penyedia layanan COVID-19 lain yang dekat dengan rumah atau tempat kerja Anda. Traveloka menawarkan berbagai tes COVID-19, termasuk tes antigen cepat, tes swab PCR, dan tes COVID-19 lainnya, untuk mempermudah.
  8. Lengkapi Electronic Health Alert Card (EHAC) (e-HAC). Selama masa pandemi, penumpang penerbangan wajib melengkapi Electronic Health Alert Card (e-HAC) sebelum diizinkan naik pesawat untuk transportasi. Dimungkinkan untuk melengkapi kartu ini di situs web atau dengan mengunduh aplikasi untuk perangkat Android atau Apple. Setelah Anda mengisi formulir dengan lengkap, Anda akan diberikan kode QR yang harus ditunjukkan kepada staf bandara. Anda dapat melihat panduan lengkap tentang isi eHAC dengan mengunjungi tautan ini.
  9. Pada perangkat ponsel, unduh dan aktifkan aplikasi Care to Protect. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di platform sistem operasi Android dan Apple.
  10. Ikuti semua prosedur terkait kesehatan di bandara, di pesawat, dan di tempat tujuan. Saat bepergian dengan pesawat atau saat bepergian ke luar negeri, Anda harus selalu mengikuti tindakan pencegahan kesehatan. Lindungi wajah Anda dengan masker kain tiga lapis atau masker medis dengan ketebalan yang cukup (tidak disarankan memakai masker jenis scuba atau buff), jaga jarak fisik minimal satu meter antara Anda dan orang lain, dan sering-seringlah mencuci tangan .

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar penerbangan domestik diizinkan selama wabah. Karena kondisi penerbangan ini, Anda diharapkan tiba di bandara lebih awal, setidaknya 3 jam sebelum waktu penerbangan yang dijadwalkan, untuk menyelesaikan pemeriksaan dokumen yang diperlukan.

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan untuk perjalanan, maskapai penerbangan atau bandara berhak menolak akses Anda ke pesawat atau bandara.

Selain itu, karena persyaratan yang diuraikan di atas dapat berubah dari waktu ke waktu, Anda bertanggung jawab untuk selalu memastikan bahwa Anda memiliki informasi terbaru dari maskapai, manajemen bandara, atau otoritas terkait sebelum bepergian.


Syarat Penerbangan Terbaru untuk Penerbangan Internasional

Sebaiknya periksa dulu syarat-syarat berikut jika Anda berniat melakukan perjalanan dengan pesawat ke tujuan internasional atau bepergian ke luar Indonesia:

  1. Karena beberapa negara masih belum bisa dikunjungi wisatawan dari negara lain saat ini, Anda diharapkan mengetahui kebijakan negara yang akan Anda kunjungi terlebih dahulu, termasuk apakah negara tersebut sepenuhnya terbuka untuk wisatawan. , apakah masih tertutup bagi wisatawan, dan apakah dapat dikunjungi hanya dalam kondisi tertentu atau untuk tujuan tertentu.
  2. Jika Anda telah memastikan bahwa negara yang ingin Anda kunjungi terbuka untuk turis, Anda juga harus mengetahui persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk masuk ke negara tersebut. Pertimbangkan apakah negara yang bersangkutan mewajibkan pengunjung membawa hasil tes COVID-19 berupa rapid test atau polymerase chain reaction (PCR), atau harus menjalani karantina mandiri begitu tiba di negara yang bersangkutan. .
  3. Selanjutnya, tentukan apakah kebijakan maskapai terkait terbang ke negara yang bersangkutan sudah ada. Di Traveloka, Anda dapat menemukan informasi tentang referensi kebijakan maskapai.
  4. Pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Anda dapat menemukan panduan pembaruan paspor online yang paling mudah digunakan di sini.
  5. Selain paspor Anda, pastikan Anda memiliki visa (jika negara memerlukannya untuk turis yang berkunjung) dan dokumen lain yang mungkin diperlukan (misalnya, hasil tes bebas COVID-19 sesuai kebutuhan di negara tujuan).
  6. Pastikan Anda memiliki semua dokumentasi yang Anda butuhkan untuk terbang ke tujuan internasional pada hari keberangkatan. Untuk proses verifikasi dokumen dan prosedur lainnya, usahakan tiba di bandara minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan Anda.
  7. Patuhi semua protokol kesehatan di bandara, di pesawat, dan di negara tujuan. Saat bepergian, Anda harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Warga negara asing (WNA) yang memenuhi persyaratan perjalanan tertentu akan diizinkan masuk ke Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut mulai tanggal 9 Februari 2021.

Mulai tanggal 9 Februari 2021, disarankan untuk tidak menggunakan masker jenis scuba atau buff, menjaga jarak fisik minimal satu meter antara Anda dan orang lain, dan sering-seringlah mencuci tangan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 08/2021 yang bertajuk Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Selama Pandemi COVID-19 dan diterbitkan pada Agustus tahun ini.

Ada sejumlah persyaratan bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat ke destinasi internasional di hari dan waktu saat ini. Sebelum Anda bepergian, pastikan kesehatan fisik Anda juga dalam keadaan baik.


Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Naik Pesawat Terbaru

Selama PPKM Darurat, kartu imunisasi Covid-19 menjadi salah satu dokumen persyaratan terbaru untuk naik pesawat.

Sementara itu, pembatasan tersebut berlaku untuk penerbangan antar bandara di pulau Jawa, penerbangan dari atau ke pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke pulau Bali.

Jika Anda harus segera bepergian dan belum sempat mencetak kartu vaksin, berikut rangkuman dari Mundo Maya Travel tentang cara cetak kartu vaksin Covid-19:

Cara Membuat Kartu Vaksin Menggunakan Website Pedulilindung

  1. Menggunakan komputer, buka https://pedulilindungi.id/.
  2. Di kanan atas, klik “Masuk/Daftar.”
  3. Jika Anda sudah memiliki akun, klik “Login Now”, atau jika belum, klik “Buat akun PeduliLindung”.
  4. Jika Anda belum memiliki akun, selesaikan semua langkah sampai Anda memilikinya.
  5. Jika sudah memiliki akun, sistem situs akan mengirimkan kode
  6. OTP ke nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Ketika Anda menerima kode OTP, masukkan ke dalam kolom yang disediakan.
  8. Klik kolom nama di pojok kanan atas pojok setelah login.
  9. Pilih “Sertifikat Vaksin” dari opsi tarik-turun.
  10. Pilih “Unduh Sertifikat” dari tampilan vaksinasi.
  11. Menggunakan printer, cetak sertifikat vaksin jika sudah diserahkan.

Cara Membuat Kartu Vaksin Lewat Aplikasi PeduliLindung

  1. Di PlayStore atau App Store, cari aplikasi Cares for Protect dan unduh.
    Buka aplikasi setelah diunduh.
  2. Anda akan diberikan petunjuk tentang cara memindahkan tampilan yang ditampilkan di halaman pertama.
  3. Ingatlah untuk membaca informasi yang tertera pada tampilan tampilan saat menggeser tampilan yang ada.
  4. Kemudian, pilih “Masuk” dari menu tarik-turun.
  5. Tampilan mengenai syarat penggunaan aplikasi dan kebijakan privasi akan muncul kemudian. Jika Anda setuju dengan apa yang Anda baca, klik “Saya Setuju.”
  6. Klik “Daftar” jika Anda belum memiliki akun.
  7. Jika Anda sudah memiliki akun PeduliLindunguli, masukkan email atau nomor ponsel Anda yang terdaftar.
  8. Pada hari Senin, Kompas.com akan diluncurkan, dan Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi. Kode akan dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar melalui SMS.
  9. Setelah masuk, pergi ke sudut kanan atas layar dan pilih “Akun.”
  10. Pilih “Sertifikat Vaksin” dari menu tarik-turun.
  11. Lihat sertifikat vaksin dengan mengkliknya. Pilih tampilan yang menunjukkan informasi jika Anda telah menerima dosis kedua.
  12. Untuk menyimpan sertifikat, klik “Kirim sertifikat”.

Berapa lama antigen berlaku untuk penerbangan?

Mengenai berapa lama antigen berlaku untuk penerbangan, ada beberapa di antaranya, antara lain aturan yang mengatur masa berlaku dokumen kesehatan calon penumpang moda transportasi udara, seperti Rapid Test Antigen dan GeNose C19 yang hanya berlaku 1 x 24 jam, sedangkan real-time polymerase reaksi berantai (RT PCR) hanya berlaku sampai dengan 2 x 24 jam.